Senin, 17 Agustus 2009

PERJUANGAN SYARIAH DAN KHILAFAH BUKANLAH TERORISME

Peristiwa meledaknya bom di Hotel JW. Marriot dan Ritz Carlton pada hari Jum’at tanggal 17 Juli 2009 lalu membuat isu terorisme yang sempat “mendingin” di Indonesia menjadi topik hangat kembali di tengah-tengah masyarakat Indonesia dan dunia. Isu terorisme semula populer setelah runtuhnya gedung World Trade Center (WTC) yang kemudian menjadi titik tolak persepsi untuk memerangi apa yang diklaim Amerika sebagai Terorisme Internasional. Pembentukan opini global seperti ini telah berlangsung selama 8 tahun sehingga dampaknya terasa juga di Indonesia, seperti adanya tuduhan-tuduhan yang keji seakan-akan sarang teroris berada di Indonesia. Bahkan ada upaya untuk mengkaitkan terorisme dengan perjuangan syariah dan khilafah dengan menganggapnya sebagai ideologi kekerasan, semata-mata karena yang dituduh sebagai pelaku pemboman juga mencita-citakan hal yang sama. Hal ini dilakukan untuk menimbulkan opini ummat Islam yang memperjuangkan syariah dan khilafah adalah teroris.

Faktor rendahnya pemahaman terhadap Islam adalah akar utama munculnya terorisme. Dengan kesahihan dan komprehensivitas pemahaman Islam, terorisme justru tidak akan dapat hidup. Sebab, di antara muatan dakwah Islam yang komprehensif mengajarkan syariah mengharamkan tindakan teror atau menakut-nakuti penduduk sipil. Pelaku teror diancam dengan hukuman mati. Dengan demikian, upaya dakwah justru dapat mengikis pemikiran dan tindakan teror. Sikap tersebut meneladani dakwah Rasulullah SAW yang tanpa kekerasan. Perjuangan syariah Islam dan Khilafah pada hakekatnya adalah mengubah masyarakat Jahiliah (tidak Islam) menjadi masyarakat Islam. Metode perjuangan Nabi SAW dalam mengubah masyarakat Jahiliah menjadi masyarakat Islam di Madinah dengan melakukan pertarungan pemikiran dan perjuangan politik sekaligus mensterilkan perjuangannya itu dari kekerasan fisik dan angkat senjata. Ancaman-ancaman fisik yang diterima beliau dan para sahabatnya dihadapi dengan thalab an-nushrah (menggalang dukungan/pertolongan). Nabi SAW tidak melakukan aktifitas fisik karena saat itu memang belum Allah Swt. perintahkan. Allah Swt. berfirman:
”Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka, “Tahanlah tangan kalian (dari berperang), dirikanlah shalat, dan tunaikanlah zakat!” Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih takut lagi dari itu.” (QS an-Nisa’ [4]: 77).

Perjuangan atas dasar pergolakan pemikiran dan perjuangan politik itulah yang merupakan hakikat dakwah tanpa kekerasan. Jangan sampai kaum Muslimin terperosok ke dalam jebakan yang hendak mengalihkan konfrontasi pemikiran dan politik menjadi konfrontasi kekuatan fisik.

Referensi:
http://hizbut-tahrir.or.id/2009/08/08/terorisme-dan-stigmatif-negatif-perjuangan-syariah-dan-khilafah/
http://hizbut-tahrir.or.id/2009/07/26/bola-liar-bom-marriot-calton/
Khoiri Sulaiman, “Mencabut Terorisme dengan Dakwah”, Jawa Pos Kamis, 13 Agustus 2009
MR Kurnia, “Dakwah Tanpa Kekerasan”, Senin,1 Agustus 2009, http://iinsolihin.wordpress.com/2008/10/11/dakwah-tanpa-kekerasan/

Baca Selengkapnya......